Jakarta – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang diajukan sejumlah ibu dari
Topik: Legalisasi Ganja Medis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.