Jakarta – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara di kasus suap dan gratifikasi. Lukas dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12
Tag: vonis
Eks Rektor Unila, Karomani Divonis 10 Tahun Penjara Dan Bayar UP 8 M Lebih
Bandarlampung- Mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp8
Heryandi Dan M. Basri Divonis 4,5 Tahun Penjara Pada Kasus Suap Unila
Bandarlampung- Mantan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi dan mantan Ketua Senat M. Basri divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.