Bandarlampung– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengatakan bahwa sebanyak 15.000 pemilih di daerah ini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). “Setelah
Tag: KTP elektronik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.