Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akhirnya menertibkan tenda-tenda pengungsi yang berada di depan gedung UNHCR pada hari Selasa (2 Juli) pagi, karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Setiabudi – Jakarta Selatan, bersama dengan petugas imigrasi, TNI, dan Polri.
Penertiban ini tidak berjalan mulus karena diwarnai aksi protes dari seorang warga negara asing yang menolak tendanya dibersihkan.
Warga negara asing tersebut, yang mencari suaka di depan kantor UNHCR di Jalan Setiabudi, Kuningan, dengan keras menolak tindakan petugas yang berusaha membersihkan tenda-tendanya.
Menurut Iswahyudi Camat Setiabudi, penertiban ini merupakan upaya memanusiakan manusia karena mereka akan dipindahkan ke rumah detensi imigrasi.
“Kita lihat kondisi mereka sudah kurang baik, jadi pada saat ini mereka kita tempatkan pada sesuai perudang-undangan yang berlaku tentang ke imigrasian, dan lainya karena jumlah cukup banyak karena tinggal cukup lama sangat kumuh sangat tidak baik untuk kesehatan mereka, penyakit dan menggagu lalu lintas untuk itu kami tampung di rumah detensi,” ungkap Iswahyudi kepada wartawan di lokasi penertiban.
Baca Juga: UNHCR: Pengungsi Rohingya Ke Indonesia Karena Terpaksa, Bukan Karena Ingin
Meski ada aksi protes, petugas tetap melanjutkan penertiban dan membersihkan tenda tersebut. Tenda-tenda yang telah dibersihkan kemudian diangkut ke truk oleh petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi.
Sementara itu Hendrik Therik, Asisten Protection Officer, menyatakan bahwa mendirikan tenda dan menginap di tempat tersebut melanggar peraturan.
“Kami sudah memiliki mekanisme bagi para pengungsi untuk menyampaikan pertanyaan atau permintaan secara formal,” ujar Hendrik.
“Tentunya tindakan-tindakan seperti camping menginap di fasilitas publik bukan sesuatu yang kita inginkan dan itu juga sudah bertentangan dengan peraturan daerah. Kami mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah dalam memastikan wilayah di depan receptiont UNHCR ini bisa tertib” Ujar Hendrix
Penertiban ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa ketertiban dan keamanan di wilayah Setiabudi tetap terjaga, serta untuk mengingatkan para pencari suaka agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. (DN-Pandi)
Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News