Biar Ga Ribet Saat Dibutuhkan, Ubah Segera Kartu Keluarga Lama dengan KK Barcode

oleh -0 Dilihat
kartu keluarga
Ilustrasi

Diskursus Network – Mengubah Kartu Keluarga (KK) lama menjadi KK dengan barcode merupakan langkah penting yang perlu dipahami oleh masyarakat Indonesia. Sejak tahun 2016, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan KK dengan barcode sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi kependudukan. Barcode ini memiliki fungsi untuk menyimpan data KK secara digital, yang mempermudah pengolahan data dan meminimalisir kesalahan identitas.

Menggantikan KK lama ke KK dengan barcode dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Berikut adalah langkah-langkah penggantian KK lama ke KK dengan barcode yang diambil dari berbagai sumber:

  1. Buka Perangkat: Nyalakan perangkat seperti smartphone atau komputer, kemudian buka aplikasi browser.
  2. Akses Situs Resmi Dukcapil: Masuk ke situs resmi Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Pilih Menu Layanan KK: Setelah masuk ke situs, pilih menu Layanan KK.
  4. Pilih Opsi Penggantian KK Barcode: Pilih opsi Penggantian KK atau Ganti KK Barcode yang tersedia di menu tersebut.
  5. Isi Formulir dengan Data yang Benar: Isi formulir yang ditampilkan di layar dengan data pribadi yang benar dan lengkap.
  6. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah. Pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai.
  7. Ajukan Penggantian KK: Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, ajukan penggantian KK.
  8. Simpan Nomor Pengajuan: Simpan nomor pengajuan yang diberikan setelah Anda mengajukan penggantian KK.
  9. Konfirmasi dari Dukcapil: Dukcapil akan mengonfirmasi status pengajuan Anda melalui email atau pesan di situs.
  10. Terima KK dengan Barcode: Jika pengajuan disetujui, KK dengan barcode akan dikirimkan melalui email atau secara langsung ke alamat yang terdaftar.

Baca juga: Kartu dan Layanan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui, Manfaatnya Banyak!

Kelebihan Kartu Keluarga Barcode

Kartu Keluarga dengan QR code merupakan dokumen kependudukan yang telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik ini berupa QR code yang dapat dibaca oleh alat pemindai (scanner) atau smartphone. QR code ini berisi informasi data kependudukan yang tersimpan dalam database kependudukan.

KK dengan QR code memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KK lama, antara lain:

  • Tanda Tangan Elektronik (TTE): Tanda tangan elektronik pada KK dengan QR code menggantikan tanda tangan basah dan stempel dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. TTE ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah dan stempel.
  • Tidak Perlu Legalisir: KK dengan QR code tidak perlu dilegalisir lagi untuk keperluan administrasi.
  • Akses Digital: Dokumen ini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Tidak semua Dukcapil telah memiliki sistem pembuatan Kartu Keluarga secara online, pembaruan KK bisaa dapat dilakukan melalui kecamatan setempat dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga Lama (Asli): Bawa KK lama sebagai dokumen utama.
  • Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen pendukung apabila ada perubahan data, seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, atau dokumen pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan.
  • Nomor Telepon/HP dan Alamat Email Aktif: Pastikan nomor telepon dan alamat email yang diberikan masih aktif untuk mempermudah proses konfirmasi dan pengiriman dokumen.

Dengan kemudahan yang ditawarkan melalui proses online ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efisien dalam melakukan penggantian KK lama ke KK dengan barcode. Hal ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.