Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar

oleh -0 Dilihat
uang palsu
Barang bukti uang palsu. (DN-P)

Jakarta  – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat uang palsu senilai Rp22 miliar dan menangkap empat tersangka. Mereka berperan mulai dari koordinator hingga pencari tempat mencetak uang palsu.

Tersangka menerima pesanan mencetak uang palsu dari pelaku berinisial P, yang akan membayar Rp5,5 miliar. Pengungkapan dimulai dari penggerebekan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang berlanjut ke sebuah villa di Sukaraja, Sukabumi, tempat pencetakan uang palsu ditemukan.

Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan, “Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 220 ribu lembar, senilai 22 miliar. Uang palsu ini akan digunakan sebagai alat untuk menukar uang asli yang akan di-disposal oleh Bank Indonesia.”

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Kabupaten Pringsewu

Selain itu, TNI AD mengkonfirmasi adanya mobil berpelat dinas TNI di lokasi tersebut. Mobil ini milik seorang pensiunan anggota TNI, yang dipinjam oleh salah satu tersangka tanpa sepengetahuannya.

Kolonel Infantri Deki Rayusyah Putra menambahkan, “Benar adanya mobil berpelat TNI itu terdaftar di Kodam Jaya, namun pemiliknya sudah pensiun dan masa berlaku plat tersebut sudah berakhir.”

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman hingga lima belas tahun penjara.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.