Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Jam Tangan Mewah Hasil Rampokan di PIK 2

oleh -0 Dilihat
jam tangan mewah
HK, Perampok jam tangan mewah di PIK ditangkap Polda Metro Jaya (DN-P)

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak hanya menangkap perampok jam tangan mewah di PIK, polisi juga menangkap tiga pelaku lain yang terlibat dalam penjualan jam tangan mewah hasil rampokan oleh pelaku utama berinisial HK di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK Dua, Tangerang Kota.

Hasil pemeriksaan terhadap HK mengungkap bahwa dia telah mempersiapkan aksinya selama tiga minggu. Pada 3 Juni lalu, HK sempat melakukan survei di toko tersebut dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HK di persembunyiannya di sebuah kamar hotel di kawasan Cianjur, Jawa Barat, Selasa (12/06/’2024). Saat ditangkap, HK tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Selain HK, petugas juga menyita belasan jam tangan mewah berbagai merek yang disimpan dalam tas milik pelaku serta pakaian yang digunakan saat perampokan.

Baca juga: Polisi Ungkap Nilai Jam Tangan yang Dirampok di PIK 2 Sebesar Rp 12,85 Miliar, Rencananya untuk Dijual Kembali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Kamis siang, menyatakan bahwa selain HK, polisi juga telah menangkap tiga pelaku lain berinisial MAH, DK, dan TFZ di kawasan Jawa Barat. Ketiga pelaku ini ditangkap karena HK menitipkan enam jam tangan mewah kepada mereka untuk dijual.

“Awalnya kita amankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video, saudara HK. Ternyata saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua bernama MAH, yang kemudian menyerahkan tiga jam tangan ini ke tersangka DK untuk dijualkan. Tersangka keempat, TFZ, juga dititipi tiga jam tangan mewah untuk dijual,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade menambahkan bahwa dari 18 jam tangan mewah yang dicuri, terdiri dari enam jam tangan merek Audemars Piguet, dua jam tangan merek Patek Philippe, dan sepuluh jam tangan merek Rolex. CCTV toko menunjukkan bahwa pada 4 Juni, HK sempat berpura-pura sebagai pembeli, yang merupakan bagian dari survei yang dilakukannya tiga minggu sebelum aksi perampokan.

Saat ini, empat pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK Dua, Tangerang Kota, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.