LPSK Bentuk Tim Khusus Dalami Kasus Vina Cirebon

oleh -0 Dilihat
IMG 20240611 17545674

Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muhammad Eky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi dalam Konferensi Pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Selasa (11/06/2024).

“Sejak kasus V (Vina) dan E (Eky) menjadi perhatian publik, LPSK pada pertengahan Mei 2024, telah membentuk dan menugaskan tim khusus melakukan tindakan proaktif untuk pendalaman kasus pembunuhan V dan E,” kata Achmadi.

Selain itu, lanjut Achmadi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota serta menemui keluarga korban untuk menggali informasi.

“Tim LPSK melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat, Polres Cirebon Kota, menemui keluarga korban serta beberapa pihak terkait dalam kasus tersebut untuk menggali dan memberikan informasi guna kepentingan perlindungan, beberapa pimpinan LPSK ikut turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Achmadi, pihaknya menawarkan perlindungan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan keluarga korban saat memberi keterangan

“Langkah LPSK yakni menawarkan perlindungan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan keluarga korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.