Polwan Bakar Suami Hingga Tewas, Menurut Reza Indragiri Ada Masalah Lebih Besar

oleh -0 Dilihat
Reza Indragiri
Psikolog Forensik Reza Indragiri dalam sinear Diskursus Net

Jakarta – Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada pembunuhan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Briptu Fadhilatun membakar suaminya hingga tewas setelah terjadi pertengkaran terkait masalah keuangan.

“Saat ini Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Minggu (09/06/2024).

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah ditahan, meskipun dari sisi psikologis, tersangka masih dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma berat.

“Kami sudah melakukan penahanan, namun yang bersangkutan masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi dari Mantan Kapolri Dai Bachtiar Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada Tahun 2016

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga akibat masalah keuangan. Meskipun keduanya bertugas di kepolisian, Briptu Fadhilatun berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya, Briptu Rian, bertugas di Polres Jombang.

Peristiwa bermula ketika Briptu Fadhilatun menemukan saldo rekening suaminya hanya tersisa Rp 800 ribu, padahal Rian baru menerima gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta. Tidak puas dengan penjelasan suaminya mengenai penggunaan uang tersebut, Briptu Fadhilatun meminta Rian pulang ke rumah mereka di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (08/06/2024).

Sebelum kejadian, Fadhilatun sempat membeli bensin eceran dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tidak pulang. Rian akhirnya pulang dan diminta ganti baju, lalu diborgol tangannya ke tangga di garasi rumah.

Setelah terjadi cekcok, Fadhilatun menyiramkan bensin ke tubuh Rian dan membakarnya dengan sebuah tisu yang sudah dinyalakan. Rian berteriak minta tolong dan api di tubuhnya berhasil dipadamkan oleh rekan sesama penghuni asrama polisi.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu pukul 12.55 WIB akibat luka bakar 96 persen.

Baca juga: Reza Indragiri: Upaya Peninjauan Kembali Kasus Kematian Vina dan Eky Untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Reza Indragiri Soroti KDRT Akibat Adiksi Judi Online

Psikolog forensik Reza Indragiri menyoroti masalah yang lebih besar terkait insiden ini. Menurutnya, KDRT dan pembunuhan memang serius dan siapa pelaku serta korban sudah jelas. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kecanduan judi online di kalangan personel polisi.

“Di Mojokerto, istri (Polwan) membakar suami (Polki) hingga tewas. Kata polisi, istri naik pitam karena suami gila judi online. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang,” kata Reza.

Reza menambahkan bahwa meskipun institusi Polri mungkin tidak bertanggung jawab langsung atas perilaku anggotanya, masalah adiksi judi online ini tidak bisa dipisahkan dari kinerja mereka.

“Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana,” ujarnya.

Menurut Reza, Polri harus memiliki data estimasi mengenai berapa banyak personel yang mengalami kecanduan judi online. Data tersebut penting untuk menentukan apakah personel polisi termasuk dalam kelompok rentan, yang pada gilirannya mempengaruhi kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Kasus ini mencerminkan perlunya tindakan yang lebih serius dan menyeluruh dalam menangani masalah internal di kepolisian agar kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum tidak terpengaruh oleh perilaku bermasalah anggotanya.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.