Polisi Bekuk Pelaku Penjualan Konten Video Porno Anak Beromset Ratusan Juta Rupiah

oleh -0 Dilihat
pornografi porno
Tersangka DY Tertunduk Saat Polisi Menjelaskan Aksinya Memperjualbelikan Konten Pornografi Anak (Sumber: Pandi)

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang admin media sosial yang menjual ribuan konten video porno anak dibawah umur. Pelaku berinisial DY dibekuk polisidi warung kopi milik orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap ketika penyidik melakukan patrol siber dan menemukan salah 8 akun X atau twitter yang menjual konten video porno anak-anak dibawah umur yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Wadir reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Umar mengatakan pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan menjual ribuan video porno.

“setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman oleh penyidik ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan semenjak bulan November 2022 kemudian sudah pernah mentransmisikan kurang lebih sebanyak 2010 video yang semuanya adalah video pornografi” tegas AKBP Umar pada hari Kamis (30 Mei) di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Adakan Prarekonstruksi Pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky di 6 Lokasi

Untuk menonton video porno tersebut para member harus bergabung ke grup telegram yang dibuat oleh pelaku dengan membayar uang sebesar Rp 350.000 yang dibayarkan melalui rekening bank tersangka.

Umar menduga  sejak tersangka menjalankan aksinya pada bulan November 2022 hingga saat ini, ia telah mengeruk keuntungan yang sangat besar

“Jadi kalau kita kalkulasikan perbuatan si terduga pelaku ini sudah mencapai 1 tahun 8 bulan sudah mendapatkan keuntungan kita perkirakan mencapai angka di atas ratusan juta rupiah” Lanjut Wadir reskrimsus Polda Metro jaya

Tersangka DY kini mendekam di rutan Polda Metro Jaya kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena memperjual belikan konten pornografi (DN-Pandi)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.