Kejiwaan Pemeran Film Porno Siska eee Diperiksa

oleh -0 Dilihat
porno
Pemeran film porno Siska eee menjalani pemeriksaan kejiwaan

Jakarta – Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Setelah menetapkan 11 orang pemeran sebagai tersangka dan menjemput paksa salah satu pemeran Siska eee, hari ini Bid Dokkes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siska eee.

Pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kejiwaan Siska eee lantaran kuasa hukumnya yakni Topan Ginting menyebut bahwa Siska eee mengalami gangguan kejiwaan.

Ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (01/02/2024) siang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga tanggal 29 Januari hingga hari ini Siska eee telah menjalani pemeriksaan sebanyak 4 kali yakni 2 kali pemeriksaan psikologi klinis dan 2 kali pemeriksaan psikiatris.

“Terkait dengan kasus kesusilaan atau pornografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bid Dokkeks Polda Metro Jaya kemudian atas komunikasi itu telah dilakukan setidaknya 4 kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S yang pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin tanggal 29 Januari yang diperiksa adalah psikologi ini kemudian hari selasa tanggal 30 Januari sekitar jam 14.00 itu juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi klinis kemudian pemeriksaan yang selanjutnya telah dilakukan hari Rabu kemarin tanggal 31 Januari dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatris kemudian tadi,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Selebgram Siskaee Ditangkap PMJ Diminta Ditangguhkan Karena Sakit Jiwa

Selain itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Metro Jaya terhadap Siska eee ini merupakan rangkaian daripada penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus film porno yang melibatkan Siska eee tersebut.

“Hari ini, Kamis telah diselesaikan pemeriksaan kesehatan jiwa juga atau psikiatri terhadap tersangka, ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” tambahnya.

Sebelumnya, setelah Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan Siska eee lantaran kerap mangkir dalam panggilan yang dilayangkan oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kuasa hukum Siska eee, Topan Ginting mengatakan akan meminta untuk penangguhan penahanan dengan alasan bahwa kliennya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.