Gugatan Hasil Pileg 2024 Ditolak MK, Ketum PPP: Saya Kecewa

oleh -0 Dilihat
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono saat Konferensi Pers di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/05/2024). (Ilham)

Jakarta- Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan PPP terkait hasil Pileg 2024.

Hal itu diungkapkan Muhamad Mardiono saat konferensi pers di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/05/2024).

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, bahwa kemarin Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yaitu tidak melanjutkan pemeriksaan atas perkara-perkara yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan dalam hal yang terkait dengan Parliementary Threshold,” kata Mardiono.

“Bahwa tentu saya kecewa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif, sehingga bisa memberikan rasa keadilan terhadap rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, perolehan suara nasional dari PPP seharusnya mencapai 6.343.868, namun KPU mencatat hanya 5.858.777 suara.

“Saya sampaikan bahwa perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan menurut versi tabulasi kami adalah 6.343.868, dan menurut KPU adalah yang tadi saya sampaikan 5.858.777,” terangnya.

Mardiono menyebut, perbedaan tersebut sangat merugikan masyarakat yang telah memilih PPP pada Pileg 2024.

“Perbedaan ini tentu merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di parlemen dan perbedaan ini mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Hal itulah yang mendasari PPP memperjuangkan keadilan merebut suara yang hilang melalui Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.