Membuka Lagi Dokumen Hasil Visum Dokter Forensik dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

oleh -0 Dilihat
dokter forensik
Polisi Ancam Tembak 3 Pelaku Pembunuh Vina, Jika Tidak Segera Menyerahkan Diri

Diskursus Network – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, yang berlangsung di Cirebon, dokter forensik dr. Rahma Tiaranita memberikan kesaksian berdasarkan hasil pemeriksaannya terhadap jenazah korban, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

Berdasarkan BAP yang diungkapkan di persidangan, dr. Rahma Tiaranita, yang bekerja sebagai dokter forensik di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon, menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan mayat pada Minggu, 28 Agustus 2016. Saat itu, jenazah korban ditemukan dalam keadaan mengenakan pakaian lengkap dan sepatu.

Baca juga: Sutradara Film Vina Sebelum 7 Hari Soal Eksploitasi Kasus Pembunuhan Di Cirebon

Hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah, yang dituangkan dalam Visum Et Repertum nomor: 170/VeR.RSUD-GJ/VIII/2016 tanggal 22 September 2016, menunjukkan adanya sejumlah luka-luka yang dialami korban. Berikut adalah rincian luka-luka yang ditemukan pada tubuh Muhammad Rizky Rudiana:

– Pada dahi terdapat luka lecet dan luka terbuka.
– Pada pangkal hidung terdapat luka lecet.
– Pada kelopak mata kanan terdapat luka lecet.
– Pada pipi kiri terdapat luka memar.
– Teraba derik tulang pada rahang atas dan rahang bawah.
– Pada leher terdapat luka lecet.
– Pada dada kanan terdapat dua buah luka lecet.
– Pada lengan bawah kanan terdapat sekumpulan luka lecet.
– Pada punggung tangan kanan terdapat luka terbuka.
– Pada lengan atas kiri terdapat luka lecet.
– Pada pergelangan tangan kiri terdapat luka lecet.
– Pada punggung tangan kiri terdapat luka lecet.

Baca juga: Polda Jawa Barat Tegaskan Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Bukan Anak Polisi

Selain itu, dr. Rahma Tiaranita juga menyebutkan adanya luka-luka lain yang diidentifikasi selama pemeriksaan forensik:

– Pada lengan atas kiri, enam sentimeter dari puncak bahu, terdapat luka lecet dengan ukuran dua puluh delapan kali lima sentimeter, berwarna kemerahan.
– Pada pergelangan tangan kiri, pada garis tengah belakang, terdapat luka lecet berukuran lima kali satu sentimeter, berwarna kemerahan.
– Pada punggung tangan kiri, tujuh sentimeter dari pergelangan tangan, terdapat luka lecet dengan ukuran tiga kali nol koma lima sentimeter, berwarna kemerahan.

Dalam kesaksiannya, dr. Rahma Tiaranita menegaskan bahwa tidak ditemukan luka akibat tusukan benda tajam pada tubuh Muhammad Rizky Rudiana. Luka-luka yang ditemukan adalah berupa luka lecet dan luka terbuka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul.

BAP ini kembali diungkap ke publik oleh salah satu pengacara terpidana yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup, Titin Prialianti, bebeapa fakta persidangan diungkapnya diantaranya hasil visum dari Rahma ini.

“Kami memastikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada luka tusukan benda tajam pada tubuh korban. Luka-luka yang ditemukan adalah akibat kekerasan tumpul,” kata dr. Rahma Tiaranita dalam persidangan.

Pengacara salah satu terpidana, Titin Prialianti kepada Diskursus Network kembali mengulas fakta persidangan yang berjalan sangat dramatis menurutnya.

“Dari BAP Rahma, tidak ada tusukan benda tajam, sementara tuntutan jaksa meyebutkan hal berbeda,” ujar Titin melalui sambungan telepon pada Kamis (16/05/2024)

Baca juga: Reza Indragiri Larang Anak-anak Nobar Film Vina: Sebelum 7 Hari

Terlepas dari berbagai opini yang muncul setelah film Vina, Titin bersikukuh pada keyakinannya atas fakta yang tersedia sesuai saksi dan bukti. Bagi Titin, ada pihak tertentu yang memaksakan kedelapan pelaku divonis.

“Ini salah tangkap, bahkan klien yang saya tangani itu memiliki keterbelakangan mental,” tegasnya.

Titin akan menyampaikan detail fakta kasus Vina dalam podcast Bang Ex Napi di channel Youtube Diskursus Network pada hari Jumat (17/05/2024).

“Saya akan meyampaikan fakta, bukan fiksi,” tandasnya.

Podcast akan dipandu oleh Jurnalis senior, Insan Sadono dan Psikolog Forensik, Reza Indragiri.

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki kini kembali mencuat setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, disutradarai oleh Anggy Umbara, film Vina menyisakan pekerjaan rumah kepada pihak kepolisian untuk kembali mengejar buron pelaku pembunuhan. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.