Pelaku Pembunuhan di Pamulang Mengaku Sakit Hati dan Menyesal Setelah Membunuh Pamannya

oleh -0 Dilihat
sakit hati
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers pelaku pembunuhan. (DN-P)

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka terkait pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain sarung di perumahan Pamulang, Tangerang Selatan. Kepada penyidik, pelaku utama, F-A, mengungkapkan bahwa ia terdorong melakukan pembunuhan karena sakit hati akibat perlakuan buruk yang sering ia terima dari korban, yang juga merupakan pamannya.

Menurut rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat membawa jasad korban yang sudah dibungkus dalam karung menggunakan sepeda motor untuk dibuang. Insiden ini terjadi setelah pelaku, didorong oleh rasa sakit hati atas perlakuan korban, menggunakan golok untuk menghabisi nyawa korban.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa kedua pelaku, yang ditangkap di kawasan Pamulang setelah peristiwa tersebut, tampak menunduk malu saat dihadirkan di depan media. Mereka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan penyesalan yang mendalam.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi: Tersangka Ibu Alami Gangguan Jiwa

Kejadian ini bermula saat pelaku utama, F-A, menceritakan kepada pelaku kedua, N, tentang ketidaknyamanannya bekerja di warung korban. N yang mendengar keluhan F-A, secara spontan menyarankan agar F-A mengambil tindakan ekstrem menggunakan golok yang tersedia di warung sebelah.

Dalam peristiwa tragis yang terjadi pada siang hari itu, F-A, yang emosi setelah melayani pembeli, mengambil golok dan membacok korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal. Beberapa jam kemudian, kedua pelaku mengemas jasad korban ke dalam karung dan membuangn

Dalam pernyataannya, F-A mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dan tidak adil saat bekerja di warung milik korban.

“Saya sering tidak diperhatikan, kurang istirahat, dan diperlakukan kasar,” kata F-A.

Menurut F-A, dorongan untuk mengambil tindakan ekstrem muncul saat mendiskusikan situasinya dengan N, rekan kerjanya, yang kemudian memberi saran spontan untuk membacok korban.

Baca juga: Pembunuh Pria Terbungkus Sarung Ponakan Korban

Saat digiring oleh Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di depan media, kedua pelaku hanya bisa menunduk malu. F-A, khususnya, menyatakan penyesalannya secara terbuka.

“Saya benar-benar menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ungkap F-A.

Ia juga menyatakan bahwa emosi telah menguasai dirinya saat melakukan tindakan tersebut.

“Saat itu saya sedang istirahat, dan tiba-tiba disuruh melayani lagi. Saya belum sempat makan dan langsung emosi,” tambahnya.

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup, sesuai dengan pasal berlapis yang diterapkan atas perbuatan mereka. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan semua faktor yang berkontribusi pada tragedi ini.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.