Pemeriksaan Visa Haji Diperketat, Kemenag Imbau Calon Jemaah Waspadai Penipuan Melalui Visa Alternatif

oleh -0 Dilihat
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. (Doc. Kemenag)

Jakarta- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan keharusan penggunaan visa haji untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.

Hilman mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dan menghindari godaan penawaran visa non-haji seperti visa kerja (ummal), visa turis (ziarah), atau jenis lain yang disamarkan sebagai visa petugas haji.

Menurutnya, menanggapi maraknya penawaran berhaji tanpa antrian melalui visa yang tidak sesuai di platform media sosial dan grup pesan saat ini, dirinya telah berada di Arab Saudi untuk mengawasi tahapan akhir persiapan layanan bagi jemaah Indonesia untuk musim haji tahun ini.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Hilman, pemeriksaan terhadap visa haji akan semakin diperketat.

“Pihak Saudi telah menginformasikan akan ada pemeriksaan ketat terhadap penggunaan visa non-haji selama musim haji tahun ini,” kata Hilman di Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (21/04/2024).

Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, visa haji Indonesia terbagi menjadi dua jenis yakni visa haji reguler dan visa haji mujamalah, yang merupakan undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun total kuota haji untuk Indonesia tahun ini adalah 241.000 jemaah, termasuk tambahan 20.000 kuota.

“Warga negara Indonesia yang menerima visa haji mujamalah harus diberangkatkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan setiap keberangkatan harus dilaporkan kepada menteri agama,” terangnya.

“Mengingat panjangnya antrean haji, Hilman mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran berhaji tanpa antrean yang marak diiklankan di media sosial. Selain itu, Saudi juga akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat terkait kesehatan, visa, dan dokumen pada haji 2024,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab menambahkan, bahwa proses pemvisaan sedang berlangsung, dengan 23.000 visa haji sudah diterbitkan.

“Saat ini, proses pemvisaan terus berlanjut sambil menyiapkan layanan jemaah dan mengatur kelompok terbang. Jadwal penerbangan jemaah haji akan menggunakan Saudia Airlines dan Garuda Indonesia, dengan pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dan kedua dijadwalkan mulai Mei hingga Juni 2024,” kata Saiful. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.