Soal Bansos Untuk Kampanye, Filsuf Romo Magnis Samakan Tindakan Presiden Dengan Pencuri

oleh -0 Dilihat
romo magnis
Romo Magnis berikan kesaksian ahli di MK

Jakarta – Dalam sidang terkait sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada hari Selasa, 2 April 2024, Hotman Paris Hutapea dari Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan pertanyaan kritis terhadap kesaksian yang diberikan oleh Filsuf Franz Von Magnis, yang lebih dikenal sebagai Romo Magnis. Romo Magnis diundang oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai ahli untuk memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Romo Magnis menyoroti lima pelangangan etika dalam konteks Pemilu 2024, khususnya menyinggung tentang pembagian bantuan sosial (bansos) yang, menurutnya, bukan hak presiden untuk dibagikan secara sembarangan karena merupakan aset milik negara.

Romo Magnis menggambarkan, jika presiden memanfaatkan bansos untuk keuntungan kampanye tertentu, hal itu dapat disamakan dengan tindakan pencurian oleh seorang karyawan yang mengambil uang dari kas perusahaan.

Baca juga: Ini Kata Imparsial Soal Pelanggaran Pangkat HOR dan Tituler

Hotman Paris menanggapi perbandingan tersebut dengan skeptis, menanyakan apakah Romo Magnis memahami bahwa distribusi bansos sudah diatur berdasarkan data yang valid dan resmi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Hotman menekankan bahwa presiden hanya bertindak secara simbolis dalam pembagian bansos awal berdasarkan data yang telah disediakan oleh kementerian terkait.

“Presiden tidak semena-mena membagikan bansos, melainkan berdasarkan data yang valid dan telah terorganisir oleh kementerian. Bagaimana mungkin Romo Magnis mengasumsikan tindakan presiden serupa dengan pencurian, tanpa memahami prosedur pembagian bansos yang sebenarnya?” tegas Hotman, mempertanyakan asumsi yang dibuat oleh Romo Magnis terkait praktik distribusi bansos.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.