Ganjar Dorong PDIP Gunakan Hak Angket, Megawati Kasih Lampu Hijau

oleh -0 Dilihat
Ganjar
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo

Jakarta – Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menganjurkan penggunaan kewenangan penyidikan atau hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan terkait Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) disebut-sebut bertanggung jawab atas usulan tersebut.

Ganjar menilai kemampuan penyidikan DPR bisa menjadi upaya untuk mempertanggungjawabkan penyelenggara pemilu atas dugaan maraknya kecurangan Pilpres 2024 yang bercirikan penipuan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Alhasil, Gubernur Jawa Tengah sebelumnya meminta agar partai politik pengusungnya di DPR RI yakni PDIP dan PPP mengajukan hak angket.

“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi untuk menegur kecurangan Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/02/2024), dalam rilis medianya.

Ia mengaku ide pemanfaatan hak angket ​​sudah disampaikannya pada rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar rencana pemanfaatan hak angket tersebut bisa dilakukan dengan analisa matang. Kewenangan DPR untuk mengusut harus dipertimbangkan secara cermat. Nantinya, gagasan penggunaan hak penyidikan kemungkinan akan diajukan pada pembahasan awal DPR pada Maret 2024.

Baca juga: Refly Harun Dukung Hak Angket, Fahri Hamzah Pilih Setia Dengan Gibran

PDIP dan PPP diharapkan ikut serta dalam inisiatif tersebut. “Jika kerahasiaan dugaan penipuan dipertahankan, maka fungsi kontrol tidak akan ada. Hal-hal seperti ini harus dikaji, harus dibentuk pansus, paling tidak harus dilakukan dua kali dengar pendapat, satu di DPR dan satu lagi di lapangan,” kata Ganjar.

Meski demikian, Ganjar mengakui jika hanya PDIP dan PPP yang berusaha mengusut hal tersebut tidak akan mungkin terjadi. Mereka memerlukan bantuan parpol lain di DPR. Ganjar dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya akan berupaya melakukan advokasi kepada parpol yang terlibat dalam pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Partai-partai tersebut disebut mendukung calon nomor urut 1. Jika Partai NasDem, PKS, dan PKB. Jika PDIP, PPP, NasDem, PKS, serta PKB sepakat soal hak angket dugaan kecurangan pemilu sehingga dapat difasilitasi oleh lebih dari separuh anggota DPR. “Oleh karena itu kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” jelas Ganjar. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.