3 Fakta Syed Saddiq, Eks Menpora Malaysia Yang Dihukum 7 Tahun Penjara

oleh -0 Dilihat
Mantan Menpora Syed Saddiq
Syed Saddiq dijatuhi empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang yang berujung hukuman 7 tahun penjara, dua kali cambuk dan denda RM10 juta atau sekitar Rp33,3 miliar.

Jakarta– Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dijatuhi empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang yang berujung hukuman 7 tahun penjara, dua kali cambuk dan denda RM10 juta atau sekitar Rp33,3 miliar.

Mantan Menpora Syed Saddiq didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Partai Bersatu masih berkuasa.

Siapa Syed Saddiq Syed Abdul Rahman?

Syed Saddiq berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya seorang pekerja konstruksi dan ibunya adalah guru. Usai lulus dari Fakultas Hukum International Islamic University, Malaysia, ia dua kali menolak tawaran beasiswa penuh dari @oxford_uni Inggris, untuk gelar Master di bidang Kebijakan Publik dengan alasan ingin mengabdi kepada masyarakat Negeri Jiran.

Dilantik Jadi Menteri Saat Berusia 25 Tahun

Ketika masih berusia 25 tahun Syed Saddiq dilantik menjadi menteri pemuda dan olahraga Malasyia pada 2 Juli 2018. Dia adalah menteri termuda sepanjang sejarah Malaysia. Tidak hanya menjadi menteri termuda ketika itu, Syed Saddiq juga populer dengan ketampanannya.

Ajukan Banding Atas Kasus Hukumnya

Syed Saddiq mengatakan menerima keputusan pengadilan, namun akan berjuang untuk membersihkan namanya di Pengadilan Banding. Pihaknya juga siap menghadapi kritik masyarakat pasca-putusan tersebut.

“Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri,” ujarnya.

Pengadilan mengizinkan permohonannya untuk menunda pelaksanaan hukumannya sambil menunggu banding. (Red DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.