Istri Zul Zivilia Bantah Suaminya Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

oleh -0 Dilihat
Istri Zul Zivilia Bantah Suaminya Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Istri Zulkifli alias Zul Zivilia, Retno Paradinah, saat menggelar jumpa pers di Loss Medellin Cafe, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/10/2023). (Ilham)

Jakarta- Istri Zulkifli alias Zul Zivilia, Retno Paradinah membantah suaminya menjadi kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Cassanova.

Bantahan tersebut disampaikan Retno Paradinah kepada wartawan di Loss Medellin Cafe, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/10/2023).

Retno membantah, bahwa yang berhubungan dengan Fredy Pratama bukanlah Zul melainkan temannya bernama Rian (R).

“Berkaitan dengan Fredy Pratama bukan Zul, tetapi yang satu perkaranya yaitu Rian (R) dan uang itu diberikan cuma-cuma untuk membantu biaya mereka selama di Rutan. Zul tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba oleh Fredy Pratama apalagi menjadi kaki tangan. Berita yang beredar sangat menyudutkan Zul seakan hubungan Zul dan Fredy Pratama masih berlangsung sampai saat ini,” tegasnya.

Retno menyebut, suaminya mengetahui tentang Fredy Pratama setelah mendengar keterangan dari teman satu perkara yang ditangkap bersama Zul Zivilia bernama bernama Rian (R).

“Ia (Zul Zivilia) baru mengetahui tentang Cassanova (Fredy Pratama) dari keterangan teman satu perkara ketika di BAP oleh Polda pada Maret 2019,” kata Retno.

Menurutnya, sebanyak 9 orang termasuk Zul Zivilia mendapatkan uang senilai Rp4 juta secara cuma-cuma selama di Lapas.

“Kebetulan dalam satu perkara itu ada 9 orang termasuk Zul. Dan pada waktu itu mereka mendapatkan bulanan sebanyak Rp4 juta. Jadi bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang selama 7 bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Zul Zivilia terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama, pada Kamis (5/10/2023)

Zul diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur. Zul ditangkap dan ditahan setelah terlibat dalam kasus narkoba. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.