KPU Bandar Lampung Telah Tetapkan DPT, Disdukcapil Berharap Telah Valid

oleh -0 Dilihat
KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan jumlah pemilih aktif yang akan turut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan total 790.125 pemilih
KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan jumlah pemilih aktif yang akan turut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan total 790.125 pemilih

Bandar Lampung – KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan jumlah pemilih aktif yang akan turut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan total 790.125 pemilih, dengan angka tersebut Disdukcapil Kota Bandar Lampung berhadap jumlah tersebut telah valid.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Febriana mengharapkan DPT Bandar Lampung yang disampaikan oleh KPU telah mutakhir dan valid. Hal ini perlu disampaikan, mengingat warga yang terdaftar dalam DPT Bandar Lampung adalah penduduk yang berdomisili di kota setempat dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.

“Dijelaskan oleh KPU bahwa jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman adalah 15.053,” kata Febriana dikutip Jumat (23/6/2023)

Febriana menuturkan pihaknya telah melakukan koreksi dan validasi data terhadap belasan ribu warga tersebut.

“Hari ini kami laporkan bahwa dari total 15.053, ternyata di database kami sudah 4.492 warga yang memiliki KTP Elektronik,” ujar dia.

Kemudian, dari 15.053 itu yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dan datanya masih tersedia di Disdukcapil sebanyak 6.315 jiwa.

“Untuk data yang tidak ditemukan sama sekali, yang diberikan kepada kami, bisa jadi orang tersebut sudah meninggal atau memiliki data ganda. Kecuali orang tersebut lapor dengan membawa data pendukung,” kata dia.

Diharapkan, kerja sama jajaran KPU agar yang belum melakukan perekaman segera melapor.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengapresiasi kerja sama Disdukcapil dalam melakukan jemput bola perekaman KTP Elektronik.

Terkait jumlah pemilih aktif yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk Bandar Lampung, Ika menjelaskan daftar pemilih yang dicoklit bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemutakhiran data pemilih dimulai dengan sinkronisasi DP4 bulan Desember 2022 yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Ika.

Secara prosedural, lanjut dia, DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) diserahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada KPU RI.

“Setelah disinkronisasi KPU RI, turun kepada KPU Daerah. Kami tidak bisa mengambil sumber data kami dari Dukcapil daerah karena Disdukcapil pun terintegrasi ke pusat,” ujar dia.

Ika mengakui bahwa daftar pemilih yang dimutakhirkan bukanlah data terbaru karena DP4 yang diserahkan Kemendagri adalah data penduduk potensial per Desember 2022.

“Kemudian, DP4 Kemendagri disinkronisasi dengan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) KPU untuk dicoklit. Jangan khawatir, karena dalam mekanisme penyusunan daftar pemilih, nanti ada DPK,” pungkas Ika.

DPK adalah Daftar Pemilih Khusus atau daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).(red)

Baca : Serangan Israel Terhadap Rakyat Palestina, Dikecam Arab Saudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.