Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Pertama Kasus TPPO Ke Kejaksaan

oleh -0 Dilihat
Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap pertama dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) CPMI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (20/6/2023).
Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap pertama dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) CPMI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (20/6/2023).

Bandar Lampung – Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap pertama dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) CPMI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (20/6/2023).

Direktur Reserse Krimimal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan, pihaknya telah melimpahkan tahap satu berkas perkara TPPO calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Kejati Lampung.

“Hari kami melimpah tahap 1 berkas perkara TPPO ke Kejati Lampung,” kata Reynold saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Menurutnya, ada sebanyak 268 halaman pada berkas perkara yang dilimpahkan tersebut.

“Berkasnya sekitar 268 halaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reynold menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejati Lampung untuk meneliti berkas tersebut.

“Berkoordinasi dengan Kejati dalam proses penelitian berkas perkara tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung menangkap 4 orang tersangka dan melakukan penyelamatan terhadap 24 orang CPMI yang diduga menjadi korban TPPO.

Rencananya, para CPMI tersebut akan diberangkatkan ke wilayah Timur Tengah untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART). (Ilham)

Baca : PBB Sambut Baik Kesepakatan AS dengan China Untuk Stabilkan Hubungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.