Diduga Terlibat Politik Praktis, Lurah Beringin Raya Direkomendasikan ke KASN

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 10 26 at 16.35.06
Ketua Bawaslu Lampung Candrawansah

Bandar Lampung – Pascadimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung oknum lurah Beringin Raya yang diduga telibat dalam politik praktis telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah menyatakan yang bersangkutan telah direkomendasikan Lurah Beringin Raya ke KASN karena diduga tidak netral pada Pemilu 2024.

“Telah kami rekomendasikan lurahnya ke Komisi ASN melalui Bawaslu Provinsi Lampung,” tegasnya pada Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan Bawaslu rekomendasikan Lurah Beringin Raya ke KASN setelah diputuskan dalam rapat pleno hari ini.

“KASN akan menilai hasil permintaan keterangan kami. Berdasarkan klarifikasi itu mereka (KASN) memberikan sanksinya,” kata dia.

Sejak Rabu (3/5/2023) Bawaslu Bandar Lampung telah meminta keterangan dugaan netralitas ASN terhadap pihak-pihak terkait. Di antaranya warga Kelurahan Beringin Raya, Karang Taruna Kecamatan Kemiling, dan Lurah Beringin Raya.

Lurah Beringin Raya direkomendasikan oleh Bawaslu ke KASN terkait pemasangan stiker Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung, Rahmawati Herdian, di rumah-rumah warga.

Bawaslu Bandar Lampung telah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Rahmawati Herdian sebagai Ketua Karang Taruna Kota Bandar Lampung 2022-2027 pada Kamis (4/5/2023) dan Senin (8/5/2023).

Namun, Rahmawati Herdian yang telah dijadwalkan tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua.

Diketahui, Rahmawati Herdian merupakan anak kandung Herman HN dan Eva Dwiana. Herman HN merupakan Wali Kota Bandar Lampung 2010-2020 yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung.(red)

Baca : Pihak Keluarga Terima Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.