BNN Lampung Musnahkan 8,5 Kg Sabu-Sabu Dan 5,6 Kg Ganja

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung musnahkan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 5,6 kilogram ganja, pada Senin siang.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Achmad Iksan mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama tahun 2023. Dari hasil ungkap kasus tersebut, petugas berhasil menangkap 7 orang tersangka.

Menurut Achmad Iksan, tujuh orang tersangka yang ditangkap merupakan jaringan negara Malaysia. Rencananya para tersangka akan mengedarkan narkotika tersebut ke wilayah pulau Jawa.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai mencapai Miliaran rupiah dan mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa. (Ilham)

Baca : PKS Jadi Parpol Pertaman Pendaftar Caleg, Jajuli : Bentuk Kesiapan Berkontestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.