KPU Buka Pengajuan Bacaleg, 11 Parpol Ajukan Jadwal Pendaftaran

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi

Bandar Lampung – Komisi Pemilu Umum (KPU) Bandar  Lampung mengatakan bahwa sebanyak 11 partai politik (parpol) telah mengajukan jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD.

“Sejak dibukanya pendaftaran bacaleg sudah ada pengajuan dari 11 parpol untuk jadwal pendaftaran,” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi , Senin (2/5/2023).

Adapun parpol yang telah mengajukan jadwal pendaftaran bacaleg, yakni Partai NasDem, PSI, PPP, PKS, Hanura, Gerindra, Perindo, PAN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PBB.

“Sementara itu, partai politik lainnya, yakni PKB, PKN, Golkar, PDIP, Demokrat, Gelora, dan Garuda belum menyampaikan rencana pengajuan bacalegnya,” kata dia.

Dia menyebutkan bahwa seluruh partai politik di Kota Bandarlampung dapat menyerahkan daftar bakal calon anggota DPRD pada waktu yang ditentukan mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

“Kami juga menyediakan ‘helpdesk’ pencalonan untuk melayani kebutuhan komunikasi dan konsultasi parpol terkait aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan tata cara teknis pengajuan lainnya,” kata dia.

Fery mengatakan bahwa waktu pendaftaran bacaleg mulai hari pertama pembukaan hingga H+13, pelayanan KPU Bandarlampung dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir, yakni Minggu (14/5) pelayanan akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

“Persiapan telah kami lakukan, mulai rapat koordinasi dengan partai politik dan instansi terkait, hingga persiapan teknis lainnya, termasuk bimbingan teknis terkait aplikasi Silon kepada admin partai politik telah diberikan,” kata dia.

Ia mengatakan mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD Bandar Lampung pada pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem digital dan “paperless”.

“Penyerahan dokumen fisik hanya terkait dengan syarat pengajuan bakal calon, sedangkan dokumen administrasi para bakal calon diserahkan dalam bentuk digital atau ‘softcopy’ melalui Silon. Seluruh parpol diharuskan selesai melakukan ‘input’ dan unggah data pencalonan ke dalam Silon sebelum datang ke Kantor KPU Bandar Lampung,” kata dia. (Red)

Baca : PT. KAI Percepat Normalisasi Jalur Ambles di Jalur Gilas – Sepancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.