Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika dan Pil Ekstasi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Polda Lampung musnahkan barang bukti ratusan kilogram narkotika serta ribuan butir pil ekstasi dan pil happy five di RS Imanuel, Bandar Lampung, pada Rabu (9/11/2022). Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto beserta seluruh Stakeholder terkait.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja seberat 310 Kg, Sabu-sabu 171,5 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 43.129 butir serta Pil Happy Five 5.000 butir. Menurut Subiyanto, seluruh barang bukti merupakan hasil ungkap 28 kasus dengan tersangka sebanyak 64 orang.

Sementara Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, provinsi Lampung merupakan jalur utama peredaran narkoba jaringan nasional maupun internasional.

Oleh sebab it, dibutuhkan kerjasama yang baik antara kepolisian dan stakeholder terkait serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 1.044.363 (satu juta empat puluh empat tiga ratus enam puluh tiga orang. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.