Dinkes Imbau Masyarakat Gunakan Obat Sesuai Petunjuk Dokter

oleh -0 Dilihat
Balok-Balik Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Reihana Dinyatakan Tak Bermasalah, Sumbernya Dari Sini
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (dok)

Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan obat bagi anak yang sakit sesuai dengan petunjuk dokter guna mencegah adanya gangguan ginjal akut progresif atipikal.

“Telah disampaikan kepada kabupaten dan kota terkait penggunaan obat sirop yang diduga tercemar etilen glikol, agar lebih berhati-hati,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandar Lampung, Jumat (28/10/2022).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat sesuai dengan petunjuk dokter.

“Bila ada anak yang sakit jangan gunakan obat sendiri tapi sebaiknya sesuai petunjuk dokter agar dosisnya tepat, dan juga terhindar dari gangguan ginjal akut,” katanya.

Dia mengatakan, untuk mencegah adanya masyarakat yang mengkonsumsi obat sirop yang tercemar tersebut, telah diinformasikan kepada setiap dinas kesehatan kabupaten dan kota terkait daftar obat yang diizinkan digunakan.

“Sudah disampaikan kepada kabupaten dan kota untuk daftar obat yang diizinkan, silahkan digunakan. Dan nanti akan ditambah juga dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial serta
saluran komunikasi lainnya agar tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” ucap dia.

Menurut dia, guna mencegah adanya kasus gangguan ginjal pada anak, orang tua diharapkan untuk terus menjaga dan memperhatikan asupan gizi serta konsumsi air yang seimbang pada anak.

“Perhatikan gizi seimbang pada anak serta konsumsi air untuk menjaga agar sirkulasi tubuh berjalan lancar, serta jangan lupa bila akan mengkonsumsi obat konsultasikan dahulu ke dokter atau lebih baik datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata dia pula.

Diketahui di Provinsi Lampung saat ini untuk perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak telah ada satu kasus meninggal dunia yakni pasien asal Bandarlampung dengan usia 11 bulan.

Lalu satu kasus kasus anak usia 13 bulan yang saat ini masih dalam perawatan intensif. Serta satu kasus suspek anak berusia 8 bulan yang saat ini masih dalam masa observasi dan penanganan. (Red, DN)

Baca : Jepang Donasi 200 Vial Antidotum ke Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.