Pencuri Motor Pengguna Senjata Api, Akhirnya Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap menggunakan senjata api, berhasil diringkus petugas Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A. Saidi mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial SF (19) warga Lampung Tengah dan PJ (23) warga Bandar Lampung. Dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka, aksinya telah dilakukan 10 kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Untuk tersangka SF biasa melakukan aksinya pada malam hari sedangkan tersangka PJ sering melakukan aksinya pada siang hari. Modus operandi dari kedua tersangka, dengan cara berputar-putar mencari dan melihat sasaran sepeda motor yang jauh dari penglihatan pemiliknya. Dari tangan tersangka SF, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta beberapa butir peluru dan sepeda motor. (ilham – Diskursus Network)

Baca : Kasus Dugaan Penganiayaan di LPKA, Polisi Telah Priksa 16 Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.