Polda Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian RF Narapidana LPKA

oleh -61 Dilihat
IMG 20220713 WA0077
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi

Bandar Lampung  – Polda Lampung melakukan ambil alih penyelidikan kasus  dugaan  pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja berusia 17 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang warga binaan.

“Sementara kita masih melakukan penyelidikan. Saat ini, kita baru meminta keterangan dari empat orang teman korban yang merupakan warga binaan juga,” kata Rosef Efendi pada Kamis (14/7/2022)

Menurut Rosef, pihaknya saat masih mengumpulkan data-data dan barang bukti terkait kasus tersebut.

Trkait hal ini, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) LKPA Kelas II Bandar Lampung, Andika Saputra mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut ke Polda Lampung.

“Terkait adanya penganiayaan maupun pemukulan, prosesnya sudah kita serahkan dan diambil alih oleh Polda Lampung,” ungkapnya.

Sebelumnya ,Adrian Saputra selaku kakak kandung dari RF, mengatakan pihak keluarga merasa kecewa terhadap kelalaian pihak lapas, yang menyebabkan meninggalnya korban.

“Kami merasa kecewa terhadap pihak Lapas, karena mereka lalai sehingga adik kami sebagai warga binaannya sampai sekarat baru di bawa ke rumah sakit,” ungkapnya usai prosesi pemakaman korban.

Menurutnya, pihak keluarga juga sudah mendengar pengakuan dari empat narapidana yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Mereka mengaku bahwa telah memukul korban. Saksinya dari petugas Lapas dan keluarga kami,” jelasnya.

Diketahui, seorang warga binaan yang masih dibawah umur berinisial RF (17) warga Bandar Lampung yang baru menjalani hukuman selama 45 hari meninggal dunia, diduga karena dikeroyok rekan satu sel. RF meninggal dunia sehari setalah menjalani perawatan di RS Ahmad Yani Metro, pada Selasa 12 Juli 2022. (Ilham)

Baca : Kadivpas Bentuk Tim Ungkap Kematian RF Narapidana LPKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.