Diduga Dikeroyok, Narapidana di LPKA Berusia 17 Tewas

oleh -30 Dilihat
WhatsApp Image 2022 07 13 at 11.34.45
RF disemyamkan di rumah orang tuanya

Bandar Lampung – Narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, berinisial RF (17) tewas dan disekujur tubuhnya pun ditemukan luka lebam.

Rosilawati (57), ibu korban mengatakan, korban meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB dengan luka lebam disekujur tubuh hingga satu kakinya lumpuh dan tidak bisa berbicara lagi. Diketahui RF (17), warga Bandar Lampung sedang menjalani pembinaan di LPKA setelah diduga karena kenakalan remaja.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” kata Rosilawati pada Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, kakak korban Nira Oktasari (30) menduga adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengannya,

Diungkapkannya, adiknya berada dalam 1 sel bersama ke empat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.

“Padahal hukumannya adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari,” ujar Nira.

Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk mengungkap kematian adiknya, sebab terdapat banyak luka lebam yang diduga karena serangan benda tumpul.

“Pada Minggu malam, pihak keluarga dihubungi oleh pihak Lapas untuk menjenguk korban dengan alasan korban sakit. Ketika menjenguk di Lapas, adik saya sudah dalam keadaan kritis,” ungkapnya;

Dalam kondisi kritis, RF dibawa ke rumah sakit Ahmad Yani Metro, namun nyawanya sudah tidak bisa tertolong.

Dalam hal ini, tambah Nira, pihak keluarga berharap pihak kepolisian maupun Lapas dapat melakukan tindakan tegas terhadap para terduga pelaku pengeroyokan. (ilham)

Baca : Pelaku UMKM Berkontribusi Jaga Stabilitas Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.