Bawaslu Lampung Hanya Merekrut Tiga Orang Anggota

oleh -11 Dilihat
Bawaslu Lampung

Lampung  –  Bawaslu RI memastikan calon anggota komisioner yang dalam proses seleksi perekrutan hanya tiga orang. Ketiganya untuk mengisi anggota yang masa jabatannya berakhir pada 2022, yaitu Fatikhatul Khoiriah, Iskardo P. Panggar, dan Ade Asya’ri.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bawaslu RI 241/KP.01/K1/07/2022 dan ditujukan untuk ketua tim dan tim Anggota Seleksi Bawaslu tingkat Provinsi di 25 Daerah. Lalu Ketua dan Anggota Bawaslu di Provinsi, termasuk Lampung.

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia No B/272/PW.01/6/2022

tanggal 30 Juni 2022 tidak disetujuinya Rancangan Perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

“Rancangan Perbawaslu tidak disetujui DPR secara substantif memuat keserentakan pembentukan Bawaslu provinsi dengan akhir masa jabatan 2022 dan akhir masa jabatan 2023 yang akan dilakukan secara serentak pada 2022,” bunyi surat Bawaslu RI yang ditandangani Ketua Rahmat Bagja, Senin (11/7/2022).

Dalam surat tersebut disampaikan pembentukan anggota Bawaslu Provinsi 2022 dilaksanakan sesuai dengan akhir masa jabatan dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

“Kemudian pembentukan Anggota Bawaslu

Provinsi Tahun 2022 di 25 Provinsi yaitu sebanyak 3 tiga orang,” kata Bagja.

Bagi ketua dan anggota provinsi dengan akhir masa jabatan 2023, yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk pembentukan anggota bawaslu provinsi tahun 2022, diberikan beberapa arahan Bawaslu RI.

Diantarnya, tetap melanjutkan proses tahapan pembentukan anggota bawaslu provinsi 2022 atau mengundurkan diri,

“Mengundurkan diri dengan cara melakukan penarikan berkas pendaftaran dan melampirkan surat pemberitahuan pengunduran diri ke tim seleksi,” paparnya.

Diketahui, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Lampung resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Lampung yang berakhir Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB.

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Lampung Tuntun Sinaga mengatakan, total ada 142 pendaftar setelah tambahan 1 orang yang mengirimkan berkas lewat pos.

“105 berkas pendaftar dinyatakan lengkap, yang tidak lengkap berkas 20 orang dan yang tidak memenuhi syarat usia 17 orang,” ujar Tuntun Sinaga.

Kata dia, bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap akan masuk dalam tahap penelitian dan verifikasi berkas yang akan berlangsung hingga 12 Juli 2022. (Red, DN)

Baca : Timsel Sebut Rekam Jejak Penting Untuk Calon Anggota Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.