Pelaku Skimming di Bank Lampung Dicairkan Melalui Cryptocurrency Bitcoin

oleh -11 Dilihat

Bandar LampungĀ  – Tim Penyidik Polda Lampung telah mendeteksi aliran dana pelaku kejahatan skimming Bank Lampung, yang mencairkannya dengan cara cash dan Cryptocurrency Bitcoin. Hal ini ditegaskan Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, yang telah melakukan penyelidikan kasus Skimming yang dialami Bank Lampung.

Dari penyelidikan sementara, pelaku kejahatan skimming mencairkan uang hasil curian dengan cara cash dan sebagiannya di transfer menjadi Cryptocurrency Bitcoin atau uang elektronik. Pihaknya pun sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Cryptocurrency Bitcoin.

Sebelumnya, 47 nasabah Bank Lampung menjadi korban skimming dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Kerugian setiap nasabah bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta. (Ilham)

Baca : Polda Lampung Kembali Tangkap Pengikut Khilafatul Muslimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.