BandarLampung – M. Sulton terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 92 kilogram divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim, Joni Butar Butar dalam
Topik: Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.