Bandarlampung– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengatakan bahwa hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) sembilan partai politik peserta Pemilu 2024 memenuhi syarat
Topik: Verifikasi Faktual Parpol
KPU Bandar Lampung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol
Bandarlampung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung melaksanakan verifikasi faktual (verfak) dengan cara mengetuk satu per satu pintu warga yang namanya masuk dalam keanggotaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.