Bandar Lampung-Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Lampung terkait upah minimum kota (UMK) yang telah diajukan naik 1,8
Topik: UMK Bandar Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.