Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak akan mengeluarkan sertifikat halal (SH) bila pelaku usaha tidak mendaftarkan produknya
Topik: Sertifikat Halal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.