Bandarlampung– Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung melarang seluruh pengunjung yang ingin membesuk terdakwa berada dalam ruang tahanan pengadilan setempat. Humas Pengadilan
Topik: Ruang Tahanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.