Jakarta – DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna
Topik: Perpu Ciptakerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.