Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menetapkan kenaikan UMK tahun 2023 menjadi Rp 2.991.349, saat ini UMK Bandar Lampung 2023
Topik: Penerapan UMK
Disnaker Minta UMK Tidak Boleh Lebih Rendah Dari UMP
Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang ada di daerahnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.