Bandar Lampung – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menerima 6 laporan masyarakat, terkait kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Topik: Laporan Ombudsman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.