Bandarlampung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hingga Mei 2023, telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.
Topik: Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bandarlampung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hingga Mei 2023, telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.