Bandarlampung- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung meminta para pelaku usaha segera melakukan sertifikasi halal untuk produknya sebelum Oktober 2024. “Kami
Topik: Kemenag Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.