Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J
Topik: Kematian Brigadir J
Langgar Prosedur, Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari
Jakarta- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.