Bandarlampung- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada 2022 sebanyak Rp4,76 miliar bagi lembaga legislatif yang ada
Topik: Anggaran Parpol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.