Bandarlampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghimbau kepada pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang diajukannya dan dikeluarkan oleh pemerintah
Tag: Warning
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.