Bandar Lampung-Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung untuk tahun 2022 ditetapkan naik Rp30.811 dari yang diusulkan oleh pemkot setempat yakni sebesar Rp50.000. “Penetapan Baca Selengkapnya
Tag: upah
Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung Masih Tunggu SK Gubernur
Bandar Lampung-Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Lampung terkait upah minimum kota (UMK) yang telah diajukan naik 1,8 Baca Selengkapnya
UMP Lampung Naik 0,35 Persen Jadi Sebesar Rp2.440.480 dari Tahun Lalu
Diskursus Network – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2.440.486,18 atau naik 0,35 persen dibanding Baca Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.