Bandarlampung- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. “Usulan ini
Tag: Menteri Yagut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.