Bandarlampung-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung meminta agar oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap belasan siswa di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan hukuman kebiri.
Tag: LPA Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.