Bandarlampung- Terdakwa Wawan Kurniawan, ketua RT yang diduga menghentikan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, menjalani sidang perdana di Pengadilan
Tag: kasus pembubaran ibadah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.