Jakarta- Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Tag: Izin PUB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Jakarta- Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.