Bandarlampung- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebutkan bahwa kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional
Tag: dana hibah koni lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.